6/recent/ticker-posts

SPMB 2026 Kota Bekasi Libatkan Hanya 20 Persen Sekolah Swasta, BMPS Khawatir Ribuan Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri

BEKASICYBERNEWS.COM, Bekasi — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya Pemerintah Kota Bekasi meningkatkan kualitas pendidikan dan mengatasi kepadatan siswa di sekolah negeri, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa hanya sekitar 20 persen sekolah swasta yang dilibatkan dalam program kolaborasi penerimaan siswa baru tahun ini.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, mengingat jumlah lulusan yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya terus meningkat setiap tahun, sementara daya tampung sekolah negeri masih terbatas.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BMPS dan Pemerintah Kota Bekasi di Plaza Pemkot Bekasi. Senin, (08/06/2026)

Menurut Ayung, keterlibatan sekolah swasta dalam program SPMB sebenarnya merupakan langkah strategis untuk membantu pemerintah mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (over capacity) di sekolah negeri. Namun, jumlah sekolah yang dilibatkan dinilai masih belum maksimal.

“Untuk SPMB tahun 2026, sekolah swasta yang dilibatkan hanya sekitar 20 persen dari total keseluruhan sekolah swasta yang ada di Kota Bekasi,” ujar Ayung.

Pengurangan Jumlah Siswa per Kelas Berpotensi Menyisakan 4.000 Calon Peserta Didik

Ayung menjelaskan, salah satu kebijakan yang diterapkan dalam SPMB 2026 adalah penyesuaian jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Berdasarkan aturan yang berlaku, jumlah ideal siswa untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah 32 siswa per kelas. Namun pada tahun sebelumnya, sejumlah sekolah negeri di Kota Bekasi masih menerapkan hingga 44 siswa dalam satu rombel.

Pada pelaksanaan SPMB 2026, Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan penyesuaian dengan menurunkan jumlah siswa menjadi 40 orang per kelas.

“Tahun lalu masih 44 siswa per rombel. Tahun ini dicoba ditekan menjadi 40 siswa per rombel. Kebijakan ini tentu baik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi konsekuensinya ada ribuan siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan BMPS, kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan sekitar 4.000 calon peserta didik tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Karena itu, keberadaan sekolah swasta dinilai menjadi solusi penting untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala keterbatasan daya tampung.

Program Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Pemerintah Kota Bekasi

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menggandeng sejumlah sekolah swasta melalui program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Melalui program ini, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi menyambut baik kebijakan tersebut karena dianggap mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus membantu keberlangsungan sekolah swasta di Kota Bekasi.

“Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri nantinya dapat diarahkan ke sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis,” katanya.

Pemkot Bekasi Siapkan Subsidi Rp3 Juta per Siswa per Tahun

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan bahwa program kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan BMPS bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak.

Menurut Harris, saat ini terdapat 56 sekolah swasta yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam program tersebut.

“Insyaallah kami memberikan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta. Setiap siswa akan mendapatkan subsidi operasional pendidikan sebesar Rp250 ribu per bulan,” ujar Harris.

Dengan skema tersebut, setiap siswa akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per tahun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Dana bantuan tersebut akan disalurkan secara berkala setiap tiga bulan sekali melalui mekanisme yang hampir serupa dengan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

BMPS Dorong Keterlibatan Lebih Banyak Sekolah Swasta

Meski mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi, BMPS berharap jumlah sekolah swasta yang dilibatkan dalam program SPMB dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Menurut BMPS, semakin banyak sekolah swasta yang terlibat akan semakin besar pula peluang untuk mengatasi persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Selain itu, keterlibatan sekolah swasta juga dapat membantu pemerataan akses pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mengurangi kepadatan siswa di sekolah negeri.

Tantangan Pendidikan Kota Bekasi ke Depan

SPMB 2026 menjadi salah satu ujian bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat yang terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Di satu sisi, kebijakan pengurangan jumlah siswa per kelas dinilai positif karena dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar. Namun di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk memastikan seluruh calon peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan yang memadai.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah swasta menjadi salah satu solusi yang kini ditempuh. Namun efektivitas program tersebut masih akan diuji melalui pelaksanaan SPMB 2026 yang segera berlangsung.

Dengan potensi sekitar 4.000 siswa tidak tertampung di sekolah negeri, publik kini menantikan sejauh mana program sekolah swasta gratis mampu menjadi jawaban atas persoalan klasik penerimaan siswa baru di Kota Bekasi, sekaligus menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak tanpa terkecuali.


(Rab/Red)

Posting Komentar

0 Komentar