6/recent/ticker-posts

DPP IWO Indonesia Cabut dan Bekukan SK DPW Jawa Barat, Evaluasi Kinerja Jadi Dasar Keputusan


BEKASICYBERNEWS.COM, Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) secara resmi mencabut sekaligus membekukan Surat Keputusan (SK) Nomor 216/SK/IWOI/P/X/2023 tentang Pembentukan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWO Indonesia Provinsi Jawa Barat Periode 2022–2027. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi organisasi terhadap kinerja kepengurusan di tingkat wilayah.

Pencabutan dan pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 140/JKT/DPP-IWOI/I/2026 tertanggal 1 Juli 2026 yang ditujukan kepada Zaidun Ubid, BA. Dalam surat itu, DPP IWO Indonesia menyatakan bahwa keputusan diambil setelah melalui proses pemantauan, evaluasi, serta menerima laporan terkait pelaksanaan roda organisasi di DPW Jawa Barat.

Berdasarkan isi surat keputusan, DPP menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga marwah, martabat, serta keberlangsungan organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan visi, misi, Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta ketentuan organisasi yang berlaku.

Dalam hasil evaluasi yang disampaikan, DPP menilai kepengurusan DPW IWO Indonesia Jawa Barat tidak menunjukkan aktivitas organisasi yang optimal. Selain dinilai tidak menjalankan program kerja dalam kurun waktu yang telah ditentukan, DPP juga menyoroti minimnya koordinasi antara pengurus DPW dengan DPP, termasuk ketidakhadiran dalam sejumlah agenda organisasi yang dinilai penting.

Atas dasar pertimbangan tersebut, DPP IWO Indonesia memutuskan mencabut sekaligus membekukan SK Nomor 216/SK/IWOI/P/X/2023 sehingga surat keputusan pembentukan kepengurusan DPW Jawa Barat periode 2022–2027 dinyatakan tidak lagi berlaku.

Sebagai tindak lanjut, DPP menyatakan akan segera menerbitkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah menerima usulan susunan kepengurusan baru yang memenuhi persyaratan organisasi. Proses tersebut akan dilakukan melalui mekanisme rapat DPP sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan IWO Indonesia.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. Nisan Radian, S.H., S.Ak., M.H., M.Pd., bersama Sekretaris Jenderal Epih Fauzi, serta ditembuskan kepada Dewan Pembina IWO Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, dan arsip organisasi.

Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. Nisan Radian, menegaskan bahwa keputusan pencabutan dan pembekuan SK bukan didasarkan pada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk penegakan tata kelola organisasi.

“Keputusan ini bukan didasarkan pada kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan murni sebagai upaya menjaga marwah organisasi serta memastikan seluruh kepengurusan menjalankan amanah sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan organisasi,” ujar Dr. Nisan Radian dalam keterangannya, Jumat (17/07/2026).

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut lahir setelah DPP melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek organisasi, mulai dari pelaksanaan program kerja, tingkat keaktifan pengurus, hingga komunikasi dan koordinasi antara DPW dengan DPP.

“Kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, tingkat keaktifan kepengurusan, serta komunikasi organisasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar diterbitkannya keputusan pencabutan dan pembekuan SK,” jelasnya.

Meski demikian, DPP menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah akhir dari proses pembinaan organisasi. Sebaliknya, DPP membuka ruang pembenahan melalui mekanisme organisasi yang telah diatur dalam AD/ART.

“Kami segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah menerima usulan kepengurusan baru yang memenuhi persyaratan organisasi. Harapannya, roda organisasi di Jawa Barat dapat kembali berjalan efektif, profesional, dan mampu menjalankan seluruh program kerja organisasi secara optimal,” katanya.

Dr. Nisan Radian juga mengajak seluruh pengurus dan anggota IWO Indonesia di berbagai daerah untuk tetap menjaga soliditas organisasi serta menghormati setiap keputusan yang diambil melalui mekanisme yang berlaku.

“Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk tetap menjaga persatuan, menghormati keputusan organisasi, serta bersama-sama membangun IWO Indonesia menjadi organisasi pers yang semakin kuat, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.

Keputusan DPP IWO Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan setiap struktur kepengurusan di tingkat wilayah menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawab sesuai dengan aturan organisasi. DPP berharap proses PAW nantinya dapat menghasilkan kepengurusan baru yang lebih aktif, solid, serta mampu meningkatkan peran IWO Indonesia dalam mendukung profesionalisme dan kompetensi insan pers di Provinsi Jawa Barat.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan resmi DPP IWO Indonesia. Sesuai prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang hak jawab atau tanggapan dari pihak pengurus DPW IWO Indonesia Provinsi Jawa Barat yang terdampak oleh keputusan tersebut apabila memberikan klarifikasi resmi.


(Rab/Red)

Posting Komentar

0 Komentar