6/recent/ticker-posts

DPD PSI Kabupaten Bekasi Serahkan SK Kepengurusan 2026–2031 ke KPU, Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029


BEKASICYBERNEWS.COM, Jakarta— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Masa Jabatan 2026–2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam agenda audiensi dan silaturahmi di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (17/07/2026), sebagai bentuk pemenuhan administrasi kepartaian sekaligus memperkuat sinergi dengan penyelenggara pemilu menjelang tahapan demokrasi berikutnya.

Rombongan DPD PSI Kabupaten Bekasi dipimpin langsung oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi H. Ridho Choirul Umam, didampingi Sekretaris DPD Muhammad Rizki Muhsin, Ketua Harian H. Nuryadi yang akrab disapa H. Dilay, serta jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Bekasi.

Kedatangan pengurus PSI disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubag Bidang Teknis Penyelenggara Fitri Utami Herdinasari, beserta jajaran KPU Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, H. Ridho Choirul Umam, secara simbolis menyerahkan dokumen SK Kepengurusan DPD PSI Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2026–2031 kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya tertib administrasi organisasi sekaligus memperkenalkan kepengurusan baru kepada lembaga penyelenggara pemilu.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Selain mempererat hubungan kelembagaan antara partai politik dengan penyelenggara pemilu, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai pentingnya komunikasi yang efektif dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bekasi.

Sekretaris DPD PSI Kabupaten Bekasi, Muhammad Rizki Muhsin, mengatakan bahwa membangun komunikasi yang baik dengan KPU merupakan langkah strategis agar seluruh aktivitas kepartaian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui pertemuan ini, PSI berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan demokrasi yang sehat, menjunjung tinggi aturan kepemiluan, serta membangun hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rizki kepada awak media.

Menurutnya, sinergi antara partai politik dan penyelenggara pemilu merupakan fondasi penting dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan, profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Selama audiensi, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya menjaga komunikasi yang berkelanjutan antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Hubungan kelembagaan yang harmonis dinilai akan mendukung kelancaran berbagai tahapan pemilu, mulai dari aspek administrasi hingga pelaksanaan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan sesuai regulasi.

Momentum tersebut sekaligus menjadi penanda kesiapan DPD PSI Kabupaten Bekasi menjalankan roda organisasi di bawah kepengurusan baru periode 2026–2031. Penyerahan SK kepada KPU menunjukkan komitmen PSI dalam memenuhi kewajiban administrasi kepartaian secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, H. Ridho Choirul Umam, menegaskan bahwa kepengurusan baru akan fokus memperkuat konsolidasi internal, memperluas komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kontribusi partai dalam pembangunan daerah.

Agenda audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen SK secara simbolis dan sesi foto bersama antara jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Bekasi dengan pimpinan KPU Kabupaten Bekasi sebagai simbol terjalinnya hubungan kelembagaan yang baik serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bekasi.

Menutup keterangannya, Muhammad Rizki Muhsin menyampaikan optimisme DPD PSI Kabupaten Bekasi dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

“PSI optimistis dapat berkontestasi pada Pemilu 2029 dengan memperoleh kursi maksimal di DPRD Kabupaten Bekasi. Kami juga berkomitmen menjadi partai yang demokratis, kooperatif, serta mampu mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Dengan penyerahan SK kepengurusan kepada KPU Kabupaten Bekasi, DPD PSI Kabupaten Bekasi berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga seluruh tahapan kepemiluan ke depan berjalan tertib, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen partai dalam mempersiapkan organisasi menghadapi Pemilu 2029, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola kepartaian yang profesional dan taat terhadap regulasi.


(Rab/Red)

Posting Komentar

0 Komentar