BEKASICYBERNEWS.COM, Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara mandiri sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak kesehatan akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.
Melalui kebijakan itu, sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi lingkungan serta kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Pelaksanaan PJJ tidak diberlakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan situasi dan kondisi di wilayah sekolah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan peserta didik.
Menurut Tri, dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyikapi kondisi tersebut.
"PJJ itu kemarin saya sudah perintahkan Kadisdik sebagai turunan dari apa yang diperintahkan oleh Pak Gubernur. SE-nya sudah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi ada item-item yang kemudian nanti memenuhi syarat apakah kemudian sekolah akan melaksanakan PJJ atau tidak," kata Tri di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (07/09/2026).
Tri menjelaskan bahwa penerapan PJJ bersifat situasional. Artinya, keputusan untuk menerapkan pembelajaran dari rumah dapat dilakukan apabila kondisi di lingkungan sekolah memenuhi pertimbangan yang telah ditetapkan dalam surat edaran.
Dengan mekanisme tersebut, masing-masing sekolah dapat melakukan penilaian terhadap kondisi aktual sebelum menentukan metode pembelajaran yang akan diterapkan.
Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi sebaran abu vulkanik, Tri menyebut kondisi kualitas udara di Kota Bekasi berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih berada dalam kondisi yang relatif terkendali.
Pemantauan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah aktivitas pembelajaran tatap muka masih dapat dilaksanakan atau perlu disesuaikan.
"Kalau PJJ itu kita serahkan kepada organik sekolah, silakan nanti melihat situasi kondisi yang ada. Tapi overall secara umum saya sudah cek ke Dinas LH, ini masih dalam konteks sebetulnya cukup relatif aman untuk kita bisa melaksanakan aktivitas di luar," jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Bekasi tetap meminta seluruh pihak tidak mengabaikan potensi risiko kesehatan dan terus meningkatkan kewaspadaan.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Bekasi menginstruksikan sekolah dan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama apabila kondisi udara mengalami perubahan.
Penggunaan masker protektif juga ditekankan sebagai salah satu upaya perlindungan diri dari paparan partikel di udara.
Kebijakan pembatasan aktivitas luar ruangan tersebut tidak hanya menyasar lingkungan pendidikan. Pemkot Bekasi juga mengambil langkah serupa di lingkungan pemerintahan dengan meniadakan sementara agenda rutin apel pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus upaya mengurangi paparan terhadap kualitas udara luar ruangan.
"Yang paling penting saat ini adalah mengurangi kegiatan lapangan. Kalau di dalam ruangan gunakan masker. Kami juga menginstruksikan Disdamkar berkoordinasi dengan pegiat ekoenzim untuk melakukan penyemprotan di wilayah Kota Bekasi," ujar Tri.
Selain pembatasan aktivitas luar ruangan, Pemkot Bekasi juga mendorong langkah mitigasi lingkungan melalui koordinasi antara Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dengan pegiat ekoenzim untuk melakukan penyemprotan di sejumlah wilayah Kota Bekasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons potensi dampak sebaran abu vulkanik sekaligus menjaga kondisi lingkungan.
Pemkot Bekasi menekankan pentingnya pemantauan kondisi udara secara berkala. Masyarakat, khususnya pihak sekolah, diharapkan dapat menyesuaikan aktivitas berdasarkan perkembangan kondisi lapangan dan informasi dari instansi terkait.
Dengan demikian, opsi PJJ yang diberikan kepada satuan pendidikan menjadi bentuk fleksibilitas dalam menjaga keberlangsungan proses belajar sekaligus mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan.
Pemkot Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tidak mengurangi kewaspadaan. Apabila kondisi udara berubah atau terdapat perkembangan baru terkait sebaran abu vulkanik, penyesuaian aktivitas dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi dan kondisi aktual di lapangan.
(Rab/Red)

0 Komentar