BEKASICYBERNEWS.COM, Bekasi — Lurah Mustikasari, Adhitya Fajar Kurniawan, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penarikan kabel optik jaringan internet di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/04/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang diteruskan kepada Wali Kota Bekasi terkait aktivitas pemasangan kabel optik di wilayah tersebut.
Saat tiba di lokasi, Adhitya tidak menemukan pekerja di area proyek. Aktivitas penarikan kabel optik terlihat telah berhenti dan hanya menyisakan bekas pekerjaan di sejumlah titik.
“Ketika kami tiba di lokasi, para pekerja sudah tidak berada di tempat. Aktivitas juga terlihat sudah dihentikan,” ujar Adhitya.
Meski demikian, pihak kelurahan tetap melakukan pengecekan kondisi lapangan serta menggali informasi dari warga sekitar. Berdasarkan penelusuran awal, kegiatan tersebut belum terkoordinasi dengan pihak kelurahan.
Adhitya menegaskan, setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas umum harus dilengkapi perizinan serta dikoordinasikan dengan aparatur wilayah setempat.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk sementara waktu, aktivitas penarikan kabel optik dihentikan sambil menunggu kejelasan administrasi dan perizinan dari pihak terkait.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kelengkapan administrasi dan legalitas kegiatan ini,” katanya.
Pemerintah Kelurahan Mustikasari mengimbau seluruh pelaksana kegiatan agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang sebelum melakukan aktivitas di lingkungan permukiman, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
(Red)

0 Komentar