BEKASICYBERNEWS.COM, Bekasi — Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui berbagai inovasi pelayanan, sistem jemput bola hingga operasi gabungan di lapangan, penerimaan PKB dari sejumlah kanal pelayanan dilaporkan mencapai sekitar Rp2,58 miliar pada awal September 2026.
Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Berbagai pilihan pelayanan disediakan bagi wajib pajak, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), Samsat Gendong, outlet resmi hingga layanan pembayaran melalui sistem digital E-Samsat.
Sebagai bagian dari pelayanan jemput bola, Samsat Kabupaten Bekasi terus menghadirkan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu datang langsung ke kantor Samsat Induk.
Pada Kamis, 3 September 2026, layanan Samsat Keliling dijadwalkan berada di Pasar Central Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan serta pengesahan STNK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu fokus utama dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan profesional diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.
Selain memperluas akses pelayanan, Samsat Kabupaten Bekasi bersama instansi terkait juga melakukan operasi gabungan di lapangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat. Wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak di lokasi melalui unit pelayanan yang telah disiapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Melalui pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat Induk.
Berbagai upaya peningkatan pelayanan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan pada awal September 2026, sejumlah kanal pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, termasuk Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong dan outlet resmi, mencatat penerimaan PKB mencapai sekitar Rp2,58 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan pentingnya perluasan akses pelayanan bagi masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Samsat Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk terlebih dahulu memastikan jadwal dan lokasi pelayanan terbaru melalui kanal informasi resmi.
Hal tersebut penting karena jadwal maupun lokasi pelayanan dapat berubah sesuai dengan kebijakan dan kondisi operasional.
Layanan Samsat Keliling pada umumnya diperuntukkan bagi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan dan pengesahan STNK tahunan.
Sementara itu, untuk pelayanan tertentu seperti pengesahan lima tahunan, cek fisik kendaraan serta pergantian pelat nomor, masyarakat tetap perlu mendatangi kantor Samsat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terus memperkuat pelayanan melalui inovasi digital, Samsat Keliling, pelayanan jemput bola dan berbagai kanal pembayaran lainnya, Samsat Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat dan transparan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bekasi dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta menjaga tertib administrasi kendaraan.
(Rab/Red)

0 Komentar