BEKASICYBERNEWS.COM, Bogor — Fakultas Hukum Universitas Pakuan (FH UNPAK) menghadirkan konsep kreatif dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026. Memasuki hari kedua, Jumat (18/09/2026), kegiatan mengusung tema “SUARASA: Suara, Nalar, dan Rasa” melalui konsep “Law in Art.”
Konsep tersebut menjadi pendekatan dalam memperkenalkan kehidupan akademik hukum sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa baru untuk mengembangkan kreativitas, keberanian berekspresi, kemampuan berpikir kritis, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Dengan slogan “Berpikir dengan Nalar, Bergerak dengan Rasa,” PKKMB FH UNPAK tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan pengenalan kampus, tetapi juga menjadi bagian dari proses awal pembentukan karakter mahasiswa hukum.
Rangkaian kegiatan hari kedua PKKMB FH UNPAK mempertemukan aspek akademik hukum dengan ekspresi seni mahasiswa. Melalui tema “Law in Art”, mahasiswa baru diperkenalkan pada pemahaman bahwa dunia hukum membutuhkan lebih dari sekadar penguasaan teori dan peraturan.
Kemampuan berkomunikasi, menyampaikan argumentasi, bekerja sama, serta mengembangkan kreativitas juga menjadi bagian penting dalam proses pembentukan mahasiswa.
Salah satu agenda yang dihadirkan adalah Simulasi Sidang Mahasiswa Fakultas Hukum. Kegiatan ini memberikan gambaran kontekstual kepada mahasiswa baru mengenai proses persidangan dan penerapan pengetahuan hukum dalam praktik.
Simulasi tersebut menjadi sarana pengenalan awal terhadap dinamika persidangan, termasuk pentingnya penyampaian argumentasi dan pemahaman terhadap proses hukum.
Setelah agenda simulasi sidang, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai penampilan kreatif, seperti penampilan kelompok PK, penampilan panitia, serta pertunjukan band.
Kehadiran rangkaian kegiatan seni tersebut turut membuka ruang interaksi dan kebersamaan antarmahasiswa baru dalam suasana PKKMB yang lebih dinamis.
Konsep SUARASA yang terdiri atas Suara, Nalar, dan Rasa menjadi bagian penting dalam rangkaian PKKMB FH UNPAK 2026.
Suara dimaknai sebagai keberanian untuk menyampaikan gagasan, pendapat, dan aspirasi. Bagi mahasiswa hukum, kemampuan berbicara secara terbuka dan bertanggung jawab menjadi salah satu unsur dalam membangun pemikiran kritis.
Selanjutnya, Nalar menekankan pentingnya kemampuan berpikir secara logis, kritis, dan objektif. Mahasiswa hukum diharapkan tidak hanya memahami ketentuan yang berlaku, tetapi juga mampu menganalisis persoalan berdasarkan konteks dan berbagai sudut pandang.
Adapun Rasa mengingatkan bahwa hukum memiliki hubungan erat dengan manusia dan kehidupan masyarakat. Karena itu, pemahaman hukum perlu disertai empati, kepedulian, serta kepekaan terhadap persoalan sosial.
Ketiga unsur tersebut kemudian dipadukan melalui konsep “Law in Art”, yang menjadikan seni sebagai media ekspresi dan hukum sebagai ruang pengembangan nalar serta argumentasi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dr. Eka Ardianto Iskandar, S.H., M.H., turut berperan dalam rangkaian PKKMB FH UNPAK 2026.
Pada pelaksanaan hari pertama, Dekan FH UNPAK membawakan materi bertajuk “Lead The Change: Teguh dalam Prinsip, Adaptif dalam Perubahan, Berdampak dalam Kepemimpinan.”
Materi tersebut menjadi bagian dari pengenalan nilai kepemimpinan dan karakter mahasiswa baru dalam menghadapi perubahan serta perkembangan lingkungan pendidikan.
Adapun pelaksanaan PKKMB FH UNPAK 2026 dipimpin oleh Ketua Pelaksana Sobar Sukmana, S.H., M.H., dengan Dr. Mustika Mega Wijaya, S.H., M.H., sebagai Koordinator Acara.
Keterpaduan antara materi akademik, simulasi persidangan, dan kegiatan seni menjadi bagian dari rangkaian pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
Melalui konsep “SUARASA: Law in Art”, PKKMB FH UNPAK 2026 menghadirkan pengalaman pengenalan kampus yang menggabungkan pembelajaran, kreativitas, dan interaksi sosial.
Mahasiswa baru diberikan kesempatan untuk mengenal lingkungan akademik, memahami gambaran praktik hukum, membangun hubungan antarmahasiswa, serta menyalurkan potensi melalui berbagai kegiatan seni.
Konsep tersebut menegaskan bahwa perjalanan mahasiswa hukum tidak hanya berorientasi pada penguasaan aturan dan teori, tetapi juga pada kemampuan memahami persoalan secara kritis serta menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab.
Keberanian bersuara, ketajaman bernalar, dan kepekaan rasa menjadi nilai yang diperkenalkan sejak awal masa perkuliahan.
Dengan demikian, pelaksanaan PKKMB FH UNPAK 2026 menjadi salah satu tahapan awal bagi mahasiswa baru untuk membangun karakter akademik dan sosial, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi perjalanan pendidikan hukum di Universitas Pakuan.
(Rab/Red)


0 Komentar