6/recent/ticker-posts

Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Pelayanan Pajak Keliling PBB-P2 di Desa Mangunjaya, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan

Sumber: Doc. Media BekasiCyberNews.com

BEKASICYBERNEWS.COM, Bekasi— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali menghadirkan layanan Pelayanan Pajak Keliling Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Kegiatan pelayanan kali ini dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Sabtu, 4 Juli 2026, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Program pelayanan pajak keliling yang dilaksanakan melalui UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah I Bapenda Kabupaten Bekasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak daerah.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi sosialisasi resmi Bapenda Kabupaten Bekasi, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, mulai dari pembayaran PBB-P2 tahun berjalan, pembayaran tunggakan atau piutang PBB-P2, pencetakan informasi tunggakan pajak, hingga konsultasi terkait perpajakan daerah.

Selain pembayaran secara tunai, Bapenda Kabupaten Bekasi juga menyediakan berbagai metode pembayaran non-tunai guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak. Layanan pembayaran digital tersebut antara lain melalui Virtual Account (VA), Bank BJB, BJB DigiCash, QRIS, GoPay, OVO, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.

Pelaksanaan pelayanan pajak keliling merupakan salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses menuju kantor pelayanan pajak daerah.

Melalui program ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah dapat terus meningkat. Pasalnya, penerimaan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program pembangunan lainnya di Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tambun Selatan dan sekitarnya, untuk memanfaatkan layanan pajak keliling tersebut dengan sebaik-baiknya.

Wajib pajak diharapkan membawa dokumen pendukung yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Selain itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 juga diimbau untuk segera melakukan pembayaran guna menghindari penumpukan kewajiban pajak di kemudian hari.

Bapenda Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pembayaran pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat terus berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui slogan "Bayar Pajak Anda untuk Bekasi Makin Berkah", Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan Pelayanan Pajak Keliling PBB-P2 di Aula Kantor Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Sabtu, 4 Juli 2026, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.


(Rab/Red)

Posting Komentar

0 Komentar