![]() |
| Sumber: Doc. Ilustrasi Media BekasiCyberNews.com |
Sebagai tindak lanjut atas polemik yang berkembang terkait pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan serta kewenangan pengelolaan anggaran yang digunakan dalam penyelenggaraan acara tersebut.
BEKASICYBERNEWS.COM, Bekasi— Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menegaskan bahwa Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya berbagai informasi dan polemik terkait pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang berlangsung pada 11 hingga 13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih, S.AB., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan insan pers yang telah direncanakan dan dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan berdasarkan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan Pemerintah Kota Bekasi dengan insan pers yang telah direncanakan dan dianggarkan melalui APBD sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan penyelenggaraan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa atau Event Organizer yang ditetapkan berdasarkan prosedur pengadaan pemerintah,” ujar Fitri.
Fitrianti menegaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan yang jelas antara Pemerintah Kota Bekasi sebagai pihak penganggar, Event Organizer sebagai pelaksana pekerjaan berdasarkan kontrak, dan Panitia HPN Bekasi Raya 2026 sebagai pelaksana teknis kegiatan.
“Perlu kami tegaskan bahwa pengelolaan anggaran Peringatan HPN Bekasi Raya 2026 tidak berada pada panitia. Panitia tidak menerima, menguasai, mengelola, membelanjakan, maupun mempertanggungjawabkan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi. Panitia hanya bertugas sebagai pelaksana teknis kegiatan yang mengoordinasikan dan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, tertib, dan sukses sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa panitia tidak memiliki kedudukan sebagai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pengadaan, maupun pihak yang berwenang melakukan pengelolaan keuangan daerah.
“Panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak berkedudukan sebagai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pengadaan, maupun pihak yang melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Oleh karena itu, setiap informasi dan dokumen terkait pelaksanaan kontrak pekerjaan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran berada pada mekanisme pengelolaan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Diskominfostandi Kota Bekasi menjelaskan bahwa seluruh pengelolaan pekerjaan yang menjadi ruang lingkup kontrak, termasuk administrasi kontrak, pembayaran, pemeriksaan hasil pekerjaan, dokumentasi pekerjaan, serta pertanggungjawaban administrasi dan keuangan dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan pemerintah oleh penyedia jasa sesuai peraturan yang berlaku.
“Pengelolaan pekerjaan, administrasi kontrak, pembayaran, pemeriksaan hasil pekerjaan, serta pertanggungjawaban administrasi dan keuangan dilaksanakan oleh penyedia jasa sesuai ruang lingkup pekerjaan yang diatur dalam kontrak dan berada dalam sistem pengawasan pemerintah serta instansi yang berwenang,” jelas Fitri.
Selama pelaksanaan pada 11–13 Juni 2026, HPN Bekasi Raya 2026 menghadirkan berbagai kegiatan yang melibatkan insan pers dan masyarakat, di antaranya seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, kegiatan santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, serta perusahaan media yang berada di wilayah Bekasi Raya.
Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang menjadi ruang lingkup pekerjaan telah terlaksana dan dapat dibuktikan melalui dokumentasi kegiatan, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Fitrianti, perlu dipahami bahwa keberhasilan penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan anggaran merupakan dua aspek yang berbeda dalam sistem pemerintahan.
“Keberhasilan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran merupakan dua hal yang berbeda. Panitia bertanggung jawab pada aspek pelaksanaan kegiatan dan kesuksesan acara, sedangkan pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan sesuai mekanisme pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penggunaan anggaran daerah.
“Kami menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan penyajian fakta secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penjelasan tersebut, Diskominfostandi Kota Bekasi berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026, termasuk mengenai perbedaan kewenangan antara Pemerintah Kota Bekasi sebagai pihak penganggar, penyedia jasa atau Event Organizer sebagai pelaksana pekerjaan sesuai kontrak, dan panitia sebagai pelaksana teknis yang bertugas menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan di lapangan.
(Rab/Red)

0 Komentar