BEKASICYBERNEWS.COM, Bekasi — UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak melalui berbagai inovasi, termasuk kerja sama dengan koperasi serta sosialisasi di kawasan industri guna mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan sasaran kerja sama dengan pelaku usaha dan koperasi adalah memberikan kemudahan kepada karyawan maupun masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Sasaran kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha maupun karyawan mendapatkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memberikan solusi bila mana ada kesulitan,” kata Fajar Ginanjar.
Menurut Fajar, Samsat Kabupaten Bekasi terus melakukan sosialisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak, kami terus gencarkan sosialisasi di kawasan industri untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Samsat Kabupaten Bekasi menjalankan program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa (Samkopdes). Melalui program tersebut, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui koperasi yang telah bekerja sama dengan Samsat, termasuk skema pembayaran secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
Data Samsat Kabupaten Bekasi menunjukkan jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 1,6 juta unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 918 ribu kendaraan telah melakukan pembayaran pajak, sedangkan sekitar 600 ribu kendaraan masih tercatat sebagai Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Informasi tersebut disampaikan Samsat sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan wajib pajak.
Dalam pelayanan sehari-hari, Samsat Kabupaten Bekasi juga mengoperasikan layanan Samsat Keliling di sejumlah lokasi. Berdasarkan jadwal pelayanan pada Selasa (07/07/2026), layanan Samsat Keliling tersedia di kawasan Pasar Bersih Cikarang Baru untuk melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB.
Fajar menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat.
“Kami menggugah kesadaran masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor. Bayar pajak tepat waktu itu bentuk dukungan terhadap pembangunan,” kata Fajar dalam kegiatan edukasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, Samsat Kabupaten Bekasi juga memperluas layanan pembayaran melalui kanal digital, Payment Point Online Bank (PPOB) di BUMDes dan koperasi, bekerja sama dengan BPR Wibawamukti. Selain itu, Samsat bekerja sama dengan PT Pegadaian Kabupaten Bekasi untuk memberikan alternatif mekanisme pembayaran pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Fajar, upaya lain yang dilakukan adalah melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif terkait layanan digital Samsat, penelusuran dan penagihan pajak kendaraan bermotor, serta operasi gabungan bersama pemangku kepentingan.
“Di antaranya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder di Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan edukasi dan sosialisasi secara masif terutama terkait layanan digital di Samsat,” ujar Fajar.
Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi merupakan kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
(Rab/Red)

0 Komentar