6/recent/ticker-posts

Ketua KOJAS Soroti Dugaan Pengurangan Kualitas di Proyek Gg. Saal No. 3, Kota Bekasi: "Pengecoran Asal-asalan di Mustikasari, Ini Bukan Kecelakaan"


BEKASICYBERNEWS.COM
, Kota Bekasi - Tim media melakukan pemantauan proyek pengecoran Jalan Caringin Gg. Saal No. 3 di RT. 002/RW. 002, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Tidak terlihat adanya pengawas pihak kontraktor maupun pengawas dari Dinas PU Kota Bekasi di lokasi. Senin, (22/12/2025)

Saat melihat Surat Jalan (doket), alangkah terkejutnya Tim media, menunjukkan Mutu beton yang digunakan adalah FC 25. Berdasarkan Permen PUPR No. 26/2008 tentang Pedoman Teknis Jalan Perkotaan, standar minimum untuk jalan lingkungan adalah FC 30.

Kemudian mencari Papan informasi proyek dan tidak menemukan di lokasi kegiatan pengecoran, padahal UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 50 mewajibkan pemasangan papan yang mencantumkan nama proyek, kontraktor, anggaran, dan pengawas. Saat ditanya terkait papan informasi proyek, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Tadi sih ada, tapi ada yang dicopot, gak tau siapa," jelasnya. Senin, (22/12/2025)

Dilihat pantauan tim media, surat jalan (doket) molen nama perusahaan yang tercantum PT. Putra Bumi Paninggaran. Setelah diamati, bertanggal dan berlokasi di Perum Griya Bintara Indah mengerjakan Proyek Polder, sedangkan lokasi pengecoran berada di Jl. Caringin 3 Gg. Saal No. 3 mengerjakan Proyek Jalan Lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis Bekasi (Kojas), Arab, menyatakan, “Tanpa satu pun pengawas dinas atau kontraktor di lapangan, ini resep sempurna buat korupsi. UU No. 30/2002 tentang KPK Pasal 2-3 sudah jelas: praktik seperti ini termasuk korupsi yang wajib dibasmi,” paparnya.

Ia menambahkan, “Proyek kecil aja udah kacau gini—beton jelek, pengawas lenyap, papan informasi raib. Ini sinyal bahaya buat anggaran publik. Harus dilaporin dan ditindak tegas, biar kontraktor nakal kapok. Dinas terkait? Jangan tutup mata, atau malah ikut main api. Apa KPK perlu turun buat bersihin budaya korupsi di proyek infrastruktur Kota Bekasi?,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Dinas PU Kota Bekasi.


(Tim)





Posting Komentar

0 Komentar