BEKASICYBERNEWS.COM, Sumatera — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah organisasi kolaboratif yang menghimpun unsur advokat, insan media siber, dan tokoh masyarakat resmi dibentuk di Provinsi Sumatera Utara. Organisasi tersebut bernama Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI).
Pembentukan SEKBER FAHMI yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di sekretariat organisasi yang beralamat di Jalan Panglima Denai Ujung, Kota Medan, menjadi momentum awal memperkuat sinergi antara profesi hukum dan media dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran organisasi ini dinilai menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya kebutuhan publik terhadap keterbukaan informasi, edukasi hukum, serta penguatan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik.
SEKBER FAHMI hadir sebagai forum bersama yang mengintegrasikan peran advokat, jurnalis, akademisi, serta tokoh masyarakat dalam mengawal tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.
Melalui visi besarnya, organisasi ini berkomitmen menjadi wadah kolaborasi strategis yang mendorong terwujudnya keadilan sosial, keterbukaan informasi publik, serta penegakan hukum yang berintegritas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mewujudkan visi tersebut, SEKBER FAHMI menetapkan lima misi utama, yakni:
memperkuat edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat;
memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan;
mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum;
melindungi profesi wartawan serta pejuang keadilan dari berbagai bentuk intimidasi maupun kriminalisasi; dan
memberikan kontribusi terhadap lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
Dalam pembentukannya, SEKBER FAHMI menetapkan kepengurusan periode 2026–2031 yang diisi oleh sejumlah tokoh dari kalangan advokat, praktisi hukum, media, dan masyarakat.
Adapun susunan kepengurusan terdiri atas:
Ketua Dewan Pembina Utama
Handoko Hardjono
Anggota Dewan Pembina
Tehemano Gulo, S.H., M.H.
Johan Chandra
Dewan Penasehat
Eben Haezar Zebua, S.H., M.H.
Andika, S.M., S.H., CPL
Leonardus Laia, S.H.
Ketua Umum
Yasaaro Tel, S.E., S.H., M.H., M.Kn.
Wakil Ketua Umum
Syamsir (Bidang Pengembangan Organisasi)
Arthur Pasaribu (Bidang Investigasi)
Sekretaris Jenderal
Joe Sidjabat
Wakil Sekretaris
Ira
Darmayanti
Bendahara Umum
Chairun Nisa, S.H.
Kepala Divisi
Robin Silalahi (Hubungan Masyarakat)
Cecesokhi Laia, S.H. (Hukum dan HAM)
Meijieli Gulo (Investigasi)
Nafetali Gulo (Sosial dan UMKM)
Parman Simanjuntak (Kaderisasi Keanggotaan)
Indra Marto Silaban, S.Kom., M.Kom. (Teknologi Informasi)
Berdasarkan dokumen visi dan misi organisasi, SEKBER FAHMI telah menyusun program kerja yang dibagi dalam tiga tahapan strategis.
Pada jangka pendek, organisasi akan membuka layanan konsultasi hukum terpadu, memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta menyelenggarakan pendidikan hukum bagi insan pers guna meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan etika profesi.
Selanjutnya pada jangka menengah, fokus diarahkan pada pembentukan jaringan advokasi hukum bagi wartawan yang menghadapi persoalan hukum akibat aktivitas jurnalistik, sekaligus memperkuat upaya menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi di bidang hukum.
Sementara dalam jangka panjang, SEKBER FAHMI menargetkan lahirnya ekosistem penegakan hukum yang lebih transparan, bersih, profesional, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi Indonesia.
Dalam sistem demokrasi modern, advokat dan media memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.
Advokat menjalankan tugas memberikan bantuan hukum serta membela hak-hak konstitusional masyarakat. Di sisi lain, media memiliki fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, edukatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kolaborasi tersebut, SEKBER FAHMI diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperluas akses publik terhadap informasi yang kredibel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan proses penegakan hukum.
Organisasi ini juga mengusung slogan "Mengawal Keadilan dengan Hukum, Menyuarakan Kebenaran dengan Media", sebagai wujud komitmen membangun sinergi yang konstruktif antara profesi advokat dan insan pers demi kepentingan masyarakat luas.
Ke depan, SEKBER FAHMI menargetkan terbangunnya kemitraan strategis dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, hingga berbagai elemen masyarakat sipil.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, kebebasan pers, dan supremasi hukum.
Momentum pembentukan SEKBER FAHMI yang bertepatan menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi simbol semangat baru dalam memperkuat sinergi antara dunia hukum dan media. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa yang berlandaskan keadilan dan keterbukaan informasi.
(BK/Red)


0 Komentar