6/recent/ticker-posts

DPD PSI Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Serahkan Administrasi ke Bawaslu, Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029 Berintegritas


BEKASICYBERNEWS.COM
, Bekasi —  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola partai politik yang tertib administrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 yang berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan kelengkapan administrasi kepengurusan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi dalam agenda audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Kamis (30/7/2026).

Langkah proaktif tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara partai politik dengan lembaga pengawas pemilu sekaligus memastikan seluruh dokumen kepengurusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperbarui data kepengurusan secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Audiensi diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, didampingi jajaran anggota sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv), yakni Shahril Hasibuan, Aan Hasanah, Khoirudin, Syahroji, dan Hafid Hadi Wijaya.

Sementara itu, DPD PSI Kabupaten Bekasi hadir melalui Ketua Harian H. Dilay, Sekretaris DPD M. Rizki Muhsin, Liaison Officer (LO) Partai, serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi Syahroji bersama Hafid Hadi Wijaya memberikan apresiasi atas langkah cepat DPD PSI Kabupaten Bekasi yang secara aktif melakukan pemutakhiran data kepengurusan Semester I dan Semester II Tahun 2026.

Menurut Bawaslu, kesesuaian dokumen fisik kepengurusan dengan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan aspek penting dalam pengawasan administrasi partai politik. Ketepatan data tersebut dinilai dapat meminimalisasi persoalan administrasi maupun potensi sengketa pada tahapan pemilu mendatang.

Kordiv Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin juga memaparkan perkembangan keanggotaan PSI Kabupaten Bekasi. Pada Pemilu 2024, PSI mengajukan sekitar 3.800 anggota, dengan lebih dari 2.000 anggota dinyatakan lolos verifikasi.

Saat ini, jumlah anggota PSI Kabupaten Bekasi telah meningkat menjadi sekitar 4.000 anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi serta didukung struktur kepengurusan yang telah terbentuk hingga 187 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya kini telah berstatus Satuan Kerja (Satker) Tipe A, sehingga memiliki struktur organisasi yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi berhasil menyelesaikan sekitar empat hingga enam laporan administrasi di tingkat daerah secara tuntas sehingga mampu meminimalisasi sengketa yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Akbar, menghadapi Pemilu 2029, tantangan penyelenggaraan pemilu akan semakin besar karena komposisi pemilih diproyeksikan didominasi oleh Generasi Z dan Milenial. Oleh karena itu, partai politik dituntut menyiapkan strategi kaderisasi dan rekrutmen calon pemimpin yang lebih terbuka, inklusif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan generasi muda.

“Pemilu adalah kompetisi legal yang dibatasi oleh regulasi, baik Perbawaslu maupun PKPU. Kami berharap silaturahmi dan koordinasi seperti ini terus terjalin secara berkelanjutan demi menciptakan iklim demokrasi di Kabupaten Bekasi yang semakin matang dan berintegritas,” ujar Akbar Khadafi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPD PSI Kabupaten Bekasi M. Rizki Muhsin memaparkan bahwa PSI terus melakukan transformasi organisasi melalui berbagai pembaruan internal.

Ia menjelaskan, PSI mengedepankan kepemimpinan anak muda, menerapkan mekanisme one man one vote dalam pemilihan Ketua Umum secara langsung oleh kader, melakukan pembaruan identitas partai, serta mengoptimalkan pemanfaatan media sosial hingga tingkat desa dan kecamatan.

Menurut Rizki, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi PSI membangun partai yang semakin terbuka, demokratis, modern, dan dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi H. Ridho Choirul Umam menegaskan bahwa penyerahan administrasi kepengurusan kepada Bawaslu merupakan bentuk komitmen nyata partainya dalam menaati seluruh regulasi kepemiluan.

Saat dikonfirmasi Liputan Bhagasasi News (LBN) pada Jumat (31/7/2026), Ridho menegaskan bahwa PSI akan terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Bawaslu maupun KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU agar seluruh kader maupun calon legislatif yang nantinya diusung PSI benar-benar memenuhi seluruh persyaratan hukum dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku. Kami ingin menghadirkan politik yang bersih, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar H. Ridho Choirul Umam.

Ia menambahkan, DPD PSI Kabupaten Bekasi akan terus memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat desa sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Melalui penguatan sinergi antara partai politik dengan penyelenggara pemilu, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2029 di Kabupaten Bekasi dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis, sekaligus semakin meningkatkan kualitas demokrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.


(Rab/Red)

Posting Komentar

0 Komentar