6/recent/ticker-posts

Resahkan Warga : Diduga, Warung Aceh di Jalan Baru Pucang Banjarnegara Jual Obat Terlarang


BEKASICYBERNEWS.COM, Banjarnegara, Jateng - Warga resahkan adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang dijual bebas, lokasi tersebut terletak di Jalan Baru Pucang Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Warung yang dikenal sebagai "Warung Aceh" ini, ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang mencari obat-obatan terlarang dari siang hingga malam hari.

Keberadaan Warung Aceh telah membuat ketidaknyamanan di sekitar area tersebut, karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Meskipun keberadaan Warung Aceh diduga baru beroperasi selama sekitar satu bulan, namun masyarakat setempat mulai merasa khawatir dengan dampak negatifnya terhadap anak-anak remaja di Banjarnegara.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, wanita berlogat Melayu dengan wajah menyerupai Arab, yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan bos besar dari peredaran Pil Aceh (obat-obatan terlarang).

Dalam merespons situasi ini, beberapa warga setempat menyampaikan keinginan agar penjualan obat terlarang itu segera ditindaklanjuti dan ditutup.

"Jika tidak ada tindakan konkret, ini sangat berbahaya, karena bisa berpotensi merusak moral generasi muda di Kabupaten Banjarnegara," ungkapnya dengan nada tegas kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).

Karena itu, kami berharap petugas gabungan dari Polri, TNI, dan dinas terkait dapat bertindak tegas dan memberantas barang haram tersebut agar ke depannya tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut," imbuhnya.

Menurutnya, demi menyelamatkan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, penting bagi pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan obat terlarang yang diperjualkan secara bebas.

Tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat Banjarnegara, serta memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku.


(Tim Red)

Posting Komentar

0 Komentar